Berita Sumenep

Selama PPKM Level 3, Pendaftaran Haji Ditutup Sementara, Simak Penjelasan Kemenag Sumenep Madura

Selama PPKM level 3 berlangsung pelayanan pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep ditutup sementara.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Selama PPKM level 3 berlangsung pelayanan pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep ditutup sementara.

Kemenag Sumenep menyebut,  belum ada surat resmi untuk kembali dibuka pada Tahun 2021.

"Untuk kembali dibuka, belum ada surat perintah secara resmi untuk kembali dibuka," kata Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Innani Mukarromah pada Kamis (29/7/2021).

Penutupan layanan sementara bagi pendaftar haji ini katanya, berlangsung sejak PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

"Penutupan sementara ini sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli - 2 Agustus 2021," terangnya pada TribunMadura.com.

Innani Mukarromah mengatakan, penutupan sementara ini katanya sesuai Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI nomor 05001/DJ.11/Dt.11.11/HK.00.7/07/2021 tentaang Pelayanan Pendaftaran Haji.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menutup sementara waktu layanan pendaftaran haji selama masih berlangsung penerapan PPKM level 3.

Pernyataan ini disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Innani Mukarromah

Ia mengatakan bahwa penutupan layanan pendaftaran haji itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Pusat dan Daerah meneruskan SE tersebut.

"Saat ini pendaftaran haji tahun 2021 masih ditutup dan kami juga masih menunggu edaran dari Kemenag Pusat," kata Innani Mukarromah, Kamis (29/7/2021).

Pihaknya mengakui, jika penutupan layanan pendaftaran haji ini sejak penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli 2021 lalu.

"Itu dalam upaya mencegah penularan Covid-19 yang disebabkan kerumunan," katanya.

Akibat pandemi Covid-19 ini katanya, pendaftar jemaah haji menurun daripada tahun-tahun sebelumnya. Biasanya kata dia, setiap bulan mencapai 100 orang dan saat ini berkisar hanya 50-60 pendaftar.

"Justru banyak yang membatalkan untuk mendaftar," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved