Orang yang Melakukan Zina Dikutuk Allah SWT, Segera Bertaubat dengan Amalan Penghapus Dosa Zina ini
Perbuatan zina dikutuk Allah SWT. Hukuman dari perbuatan zina adalah dengan rajam atau lemparan batu hingga mati bagi pelaku zina mukhson.
TRIBUNMADURA.COM - Allah SWT melarang umat Islam untuk mendekati zina.
Mendekatinya saja dilarang, apalagi jika melakukan perbuatan zina.
Melakukan perbuatan zina hukumannya sangat berat.
Karenanya, sebagai umat Islam, kita harus membentengi diri dari berbuatan keji.
Dosa zina misalnya melakukan hubungan badan dengan pasangan di luar ikatan pernikahan yang sah.
Tak hanya orang dewasa, bahkan kalangan muda hingga anak yang terbilang masih di bawah umur.
Baca juga: Inilah Keajaiban Luar Biasa Mengucap Istighfar, Tidak hanya untuk Memohon Ampun Kepada Allah SWT
Selain itu, dosa zina semakin melampaui batas dengan melakukan hubungan sesama jenis.
Para pelaku dosa zina sesama jenis ini bahkan dalam Alquran telah tertulis sebagai kaum-kaum yang dilaknat Allah.
Kisahnya terkait azab Allah kepada umat Nabi Luth AS.
Dalam hadis riwayat Muslim, dari Ibnu Mas'ud RA yang bertanya kepada Rasulullah Muhammad SAW.
"Dosa manakah yang lebih besar? Nabi SAW menjawab, Kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu. Ibnu Mas’ud bertanya kembali. Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu membunuh anakmu karena khawatir ia makan bersamamu. Ibnu Mas'ud bertanya, Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu berzina dengan isteri tetanggamu.
Kemudian Allah menurunkan wahyu Surat Al Furqan ayat 68 sebagai pembenaran terhadap jawaban Nabi SAW tersebut.
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina." (Surat Al Furqan ayat 68).
Zina dan Hukumnya
Zina dalam Islam didefinisikan sebagai perbuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita dan terjadi persetubuhan di antara keduanya.
