Berita Mojokerto
Penggerebekan Dramatis Dua Bandar Narkoba di Kota Mojokerto, Diburu Sampai Atap Hingga Semak-semak
Tim Pemberantasan Narkoba dari Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Jalan Timor, Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNMADURA.COM, KOTA MOJOKERTO - Tim Pemberantasan Narkoba dari Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto menggerebek rumah seorang bandar narkoba di Jalan Timor, Kelurahan/ Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Petugas mengamankan dua tersangka sekaligus menyita barang bukti 9 paket sabu siap edar yang berat 44,32 gram.
Kedua tersangka adalah AS (35) dan AK (39), warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. AS adalah pelaku utama diduga bandar narkoba lantaran menyediakan sekaligus mengedarkan sabu dalam paket satu ons di wilayah Mojokerto dan di sekitarnya.
Sedangkan tersangka AK berperan membantu pengemasan dan mengedarkan barang haram tersebut.
"Ini (kedua tersangka) sebetulnya sudah lama menjadi target kami, sekitar tiga bulan. Dari usaha gelap ini, mereka mendapat omzet besar dan sesuai hasil pantauan kami sekitar di atas satu ons sabu," ungkap Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi, Jumat (30/7/2021).
Suharsi menceritakan, penangkapan bandar narkoba itu berlangsung dramatis lantaran ketika disergap tersangka berupaya kabur dengan melompat dari rumah lantai dua bahkan ada yang bersembunyi di genteng.
Petugas menggerebek rumah itu ketika tersangka mengemas paket narkoba ke dalam kemasan plastik klip di ruangan tengah, Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 24.00 WIB.
Pihaknya terpaksa melepaskan tembakan peringkatan lantaran tersangka AK bersembunyi di semak-semak dan AK berada atap rumah yang membahayakan anggotanya.
Setelah melakukan pengejaran selama tiga jam petugas akhirnya menangkap tersangka yang bersembunyi di atas genteng dan semak-semak di sekitar lokasi kejadian.
"Tersangka itu memang lincah, dan untuk menemukan mereka bersembunyi kami butuh waktu tiga jam. Tersangka AS sembunyi di atas genteng sedang tersangka AK ditangkap saat bersembunyi di semak-semak dekat rumah tersebut," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, mereka mendapat pasokan narkoba dari orang di dalam Lapas Madiun.
Namun demikian, pihak BNNK masih menindaklanjuti pengakuan tersebut.
"Dari pengakuan mereka, barang itu didapatdari orang dalam (Lapas Madiun, Red) namun perlu pembuktian karena menyebut orang dalam adalah hal yang sangat mudah," ucap Suharsi.
Dikatakan pula, tersangka mengedarkan sabu melalui sistem ranjau dan sasarannya adalah wilayah Mojokerto.