Fakta Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Dokter Keluarga Dimintai Keterangan

Masyarakat 1 Indonesia dibohongi, dana hibah Rp 2 triliun untuk membantu penanganan kasus Covid-19 cuma lelucon.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
Keluarga Akidi Tio menyerahkan sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumatera menangani pandemi Covid-19.  

TRIBUNMADURA.COM - Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menangkap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel dan akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun yang tidak benar.

Sesampainya di Mapolda Sumsel, ia langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat, seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibir wanita yang menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam itu.

Sementara itu, Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Ia juga belum memberikan komentar terkait status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

Uangnya tidak ada

Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang 2 T (triliun) tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021). 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved