Berita Jember
Pengakuan Pelaku Teror Wafer Isi Silet dan Paku di Jember, Nyaris Bahayakan Anak-Anak Demi Ritual
AB (42) memasukkan pecahan kaca, paku, dan silet ke dalam bungkus wafer dan memberikannya pada anak-anak.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Namun, anak tersebut sudah enggan menerima pemberian itu.
Karena korban menolak, lelaki tersebut tetap melempar bungkusan wafer.
Anak berusia 6 tahun itu, bersama kakaknya yang berusia 9 tahun, lantas melihat wafer yang dilempar oleh seorang yang tidak mereka kenal.
Keduanya sempat membuka kemasan wafer dan hendak mencicipinya.
Namun mereka merasakan sesuatu yang janggal, hingga akhirnya tidak jadi memakan wafer itu.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada sang ibu.
Sang ibu lantas meneruskan pengaduan sang anak kepada suaminya dan berlanjut menjadi pelaporan resmi ke Polsek Patrang.
Dari laporan itu, polisi bergerak. Dari pemeriksaan sejauh ini, AB tidak sekali itu saja melakukan perbuatan tersebut.
Sebelumnya pada Bulan Ramadan kemarin, dia juga menyebarkan wafer itu ke anak di Jl Manggis. Namun tidak ada korban jiwa.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah kemasan wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, tiga buah gunting, sebuah tang potong, sebuah tang catut.
Kemudian, ada sebuah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, dua buah korek api serta sebuah kotak tempat membuat makanan.
Penyidik menjerat AB memakai Pasal 204 KUHPidana karena mengedarkan barang yang membahayakan nyawa dan kesehatan orang, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.