CPNS di Madura
Sebanyak 55.686 Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Pemprov Jatim Dinyatakan Memenuhi Syarat, Berhak Ikut SKD
Dari 62.430 pelamar CPNS 2021 dan PPPK Pemprov Jatim, 55.686 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dari 62.430 pelamar CPNS 2021 dan PPPK Pemprov Jatim, 55.686 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 6.744 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim merinci, untuk formasi CPNS Pemprov Jatim yang dibuka sebanyak 1.408 diikuti oleh 33.208 pelamar.
Dari jumlah itu, 27.493 orang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak dan 5.715 dinyatakan TMS.
Sedangkan untuk pelamar seleksi PPPK non guru dengan lowongan sebanyak 868 formasi, jumlah pendaftar yang melakukan submit sebanyak 2.034 orang.
Sementara total yang memenuhi syarat sebanyak 1.024 orang dan 1.010 orang TMS.
Untuk seleksi PPPK guru dengan lowongan sebanyak 11.220 formasi yang diikuti 27.188 pendaftar tersubmit, total memenuhi syarat sebanyak 27.169 orang dan TMS 19 orang.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni menuturkan, hasil seleksi administrasi tersebut telah diumumkan kemarin, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, mereka yang telah dinyatakan lolos administrasi ini diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan berdasarkan Computer Assisted Test (CAT).
Terkait kapan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021, perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut mengaku, belum ada kepastian dari panselnas yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya belum tahu kapan akan dilaksanakan. Tetapi yang terpenting bagi pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi adalah terus belajar mempersiapkan diri menghadapi SKD," katanya/
"Sekarang aplikasi untuk melakukan simulasi CAT juga sudah tersedia di laman cat.bkn.go.id," tutur Yuyun.
Sementara itu, bagi 6.744 pelamar CASN, baik CPNS maupun PPPK yang merasa kurang pas dengan hasil keputusan seleksi administrasi ini bisa melakukan sanggahan ke BKD Jatim.
Kesempatan mengajukan sanggahan ini bisa mulai diajukan sejak hari ini hingga 6 Agustus mendatang. Selanjutnya, BKD akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut mulai hari ini hingga paling lambat pada 13 Agustus mendatang.
"Setelah itu akan kita umumkan lagi hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah," sambung Yuyun.