Berita Pamekasan

Direktur LKBH IAIN Madura Minta Oknum Dewan yang Lindungi Presma Syaiful Bahri Segera Ditangkap

Presma IAIN Madura, Syaiful Bahri, menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Sulaisi Abdurrazaq
Direktur LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Muncul polemik baru setelah Presma IAIN Madura, Syaiful Bahri, menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Hal itu lantaran setelah terjadinya demonstrasi pada 30 Juli 2021 lalu yang berujung perusakan, pelemparan, dan pembakaran sejumlah fasilitas kampus IAIN Madura, Syaiful Bahri menghilang.

Syaiful Bahri, yang kala itu berwenang sebagai Korlap Aksi, menghilang selama sembilan hari setelah terjadinya insiden tersebut.

Kasak-kusuk muncul dugaan, selama sembilan hari Syaiful Bahri menghilang, ia disembunyikan atau diamankan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan.

Sehingga, penyidik Polres Pamekasan kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap Syaiful Bahri untuk dimintai keterangan perihal kronologi terjadi perusakan, pelemparan dan pembakaran sejumlah fasilitas di kampus IAIN Madura.

Baca juga: Sembilan Hari Menghilang, Presma IAIN Madura Menyerahkan Diri, Terancam Dikenai Pasal Berlapis

Berselang beberapa hari pasca terjadinya insiden tersebut, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung mengamakan empat mahasiswa IAIN Madura yang ikut dalam demonstrasi tersebut dan mereka terbukti melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas kampus IAIN Madura.

Direktur LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq meminta agar Polres Pamekasan juga menangkap oknum yang menjanjikan uang Rp 5 juta terhadap salah satu mahasiswa yang ikut demonstrasi saat itu.

Pihaknya juga meminta, agar Polres Pamekasan menangkap oknum anggota DPRD Pamekasan yang mempersulit tugas penyidik.

"Jika ada pihak internal kampus yang terlibat, ungkap ke ruang publik supaya masalah terang benderang," kata Sulaisi Abdurrazaq kepada TribunMadura.com, Sabtu (7/8/2021).

Menurut pengacara kondang di Pamekasan ini, Syaiful Bahri saat menyerahkan diri ke Polisi, diantarkan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan.

Ia berpendapat, penyidik Polres Pamekasan yang menangani dugaan tindak pidana perusakan fasilitas kampus IAIN Madura ini tidak boleh dipermainkan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan yang menyembunyikan Syaiful Bahri (Presma IAIN Madura) selaku korlap aksi.

"Soal penerapan Pasal bagi Presma ada pada kewenangan penyidik. Kami katakan tidak boleh dipermainkan, karena penyidik tahu bahwa kemarin malam, Syaiful Bahri rencananya akan diserahkan oleh oknum tersebut sekitar pukul 20.00 - 21.00 WIB ke Polres Pamekasan," bebernya.

"Namun hingga pukul 23.00 WIB, oknum tersebut tidak mau mengangkat kontak tim Penasihat Hukum Rektor IAIN Madura. Padahal sebelumnya sudah bertemu dan mencapai kesepakatan dengan tim lawyer agar tidak mempersulit penyidik," tambah dia lagi.

Kata Sulaisi, perbuatan oknum anggota DPRD Pamekasan tersebut jelas merupakan tindakan menghalang-halangi dan mempersulit penyidik untuk menegakkan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved