Berita Pamekasan

Direktur LKBH IAIN Madura Minta Oknum Dewan yang Lindungi Presma Syaiful Bahri Segera Ditangkap

Presma IAIN Madura, Syaiful Bahri, menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Sulaisi Abdurrazaq
Direktur LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq. 

Saran dia, Polisi dapat saja menyeret oknum anggota DPRD Pamekasan itu ke ranah pidana.

"Perbuatan menghalangi atau mempersulit penyidik dalam penegakan hukum jelas merupakan obstruction of justice," ungkapnya.

Pihaknya meminta agar Polres Pamekasan tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus ini.

"Polisi harus bertindak tegas, agar citra dan wibawa Polri tidak buruk di mata publik serta tidak dinilai bermain dengan oknum anggota DPRD Pamekasan ini," sarannya.

Sulaisi juga menyarankan Polres Pamekasan agar menyeret oknum anggota DPRD Pamekasan tersebut ke ranah hukum pidana.

Sebab hal itu dapat menjadi alternatif penyidik supaya Presma IAIN Madura ini tidak terkesan kebal hukum.

"Kami yakin penyidik Polres Pamekasan tidak selemah itu," nilai Sulaisi.

Tak hanya itu, menurut Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua DPW APSI Jatim ini, pemidanaan terhadap oknum yang menghalangi proses hukum menjadi penting.

Tujuannya, agar setiap upaya penegakan hukum oleh Polri dapat dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Tidak ada yang boleh kebal hukum," tegasnya.

Pandangan Sulaisi, perbuatan oknum anggota DPRD Pamekasan ini jelas merupakan personal crime.

Sebab, tidak sedang dalam tugas jabatan sebagai anggota DPR sehingga dengan mudah dapat dicokok Polisi.

"Itupun kalau Polisi mau menyederhanakan masalah ini. Kita paham bahwa semua orang sama dihadapan hukum sebagaimana asas equality before the law," urainya.

"Jangan dilindungi karena dia anggota DPRD Pamekasan. Seret aja agar tidak mempersulit penyidik," pintanya.

Pengamatan Sulaisi, saat ini, publik, termasuk keluarga besar civitas akademika IAIN Madura, menunggu agar masalah ini cepat teratasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved