Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2021. Sebab, ada sejumlah syarat penerima yang harus dipenuhi pekerja untuk bisa mendapatkan BSU 2021.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, untuk syarat gaji penerima BSU 2021, gaji yang disyaratkan merupakan gaji terakhir pekerja yang dilaporkan perusahaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Gaji terakhir yang dilaporkan tersebut terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka syarat gaji di wilayah tersebut menjadi paling banyak sesuai UMK.
Pekerja yang bekerja di wilayah yang tidak menetapkan UMK, maka syarat gaji di wilayah tersebut menjadi paling banyak sesuai UMP.
Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka syarat gaji di wilayah tersebut menjadi paling banyak sesuai UMP.
Jika telah memenuhi syarat BSU 2021, pekerja bisa melakukan pengajuan atau pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
Mengutip Kontan.co.id, penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.