Berita Pamekasan
Razia Satpol PP Pamekasan Amankan PSK asal Jember, Ungkap Tarif Hingga Penggunaan Hasil Uangnya
Pengakuan SS kepada petugas, dalam sehari, ia biasa melayani dua kali main. Selama tinggal di Pamekasan, SS bertempat di rumah kos
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satpol PP Pamekasan mengamankan seorang Wanita Tuna Susila berinisial SS (37) asal Kabupaten Jember.
Ia diamankan saat Satpol PP Pamekasan melakukan patroli pada Minggu (22/8/2021) malam, di sebuah warung kopi depan pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih.
Kepada petugas, perempuan kelahiran 1984 itu mengaku sudah sekitar sepekan berada di Pamekasan.
Dalam menjajakan dirinya, perempuan berambut panjang ini biasa menunggu pelanggannya di warung kopi milik R.
Dalam waktu semalam, ibu dua anak itu melayani dua laki-laki dengan tarif Rp 500.000 sekali kencan.
Alasannya untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya dan orang tuanya yang sedang sakit di Jember.
Baca juga: Mandor Proyek Pelengsengan di Sampang Dilaporkan Anggota DPRD Terkait Dugaan Kasus Pencurian
Serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya selama berada di Pamekasan.
Dalam sepekan ini, SS mengaku sudah melayani 14 pria hidung belang.
Pengakuan SS kepada petugas, dalam sehari, ia biasa melayani dua kali main.
Selama tinggal di Pamekasan, SS bertempat di rumah kos yang berada di area utara Pasar 17 Agustus.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman menjelaskan, hasil pemeriksaan petugas, transaksi jasa esek-esek yang dilakukan SS ini, bertransaksi di luar warung kopi.
Sedangkan yang menyediakan tempat jasa lendir itu adalah pelanggannya.
Menurut pria yang akrab disapa Ainur ini, yang bersangkutan menawarkan diri tanpa melalui muncikari.
"Sebenarnya malam itu itu ada dua perempuan, cuma satunya lari, dikejar tidak ketemu," kata Ainur saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (23/8/2021).
Ainur menyampaikan, terhadap perempuan itu, pihaknya hanya memberikan pembinaan dan pendataan.
Namun kalau sampai tertangkap kembali, akan diproses secara hukum atau diantarkan pulang ke rumah orang tuanya di Jember.