Berita Pamekasan

Tak Ada Wilayah di Pulau Madura Masuk PPKM Level 4, Pamekasan Susul Sampang Jadi PPKM Level 2

Empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep, menerapkan PPKM Level 3 dan 2.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Kuswanto Ferdian
Mobil yang hendak melintas di Posko Penyekatan Larangan Mudik yang berlokasi di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura saat diperiksa petugas, Sabtu (1/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang mulai 24 - 30 Agustus 2021.

Perpanjangan masa PPKM tersebut juga berlaku di Pulau Madura hingga akhir Agustus 2021 mendatang.

Tidak ada wilayah di Pulau Madura yang menerapkan PPKM Level 4.

Empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, hingga Sumenep, menerapkan PPKM Level 3 dan 2.

PPKM Level 3 diterapkan di Bangkalan dan Sumenep.

Sedangkan dua kabupaten sisanya, Sampang dan Pamekasan, sama-sama berlaku PPKM Level 2.

Pekan lalu, Pamekasan masih menerapkan PPKM Level 3.

Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jatim :

Baca juga: Daftar Wilayah Zona Merah di Jatim Per 24 Agustus 2021, Jawa Timur Didominasi Oranye, Sampang Kuning

PPKM Level 4 di Jatim

Kabupaten Tulungagung

Kabupaten Madiun

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Blitar

Kota Batu

Kabupaten Malang

Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Ngawi

Kabupaten Magetan

Kota Probolinggo

Kabupaten Jombang

Kabupaten Kediri

Kabupaten Blitar

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Lumajang

PPKM Level 3

Kota Surabaya

Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pacitan

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Probolinggo

Kabupaten Tuban

Kabupaten Jember

Kabupaten Bojonegoro

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Sidoarjo

Kota Pasuruan

Kabupaten Mojokerto

Kota Mojokerto

Kabupaten Lamongan

Kabupaten Gresik

Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 2

Kabupaten Sampang

Kabupaten Pamekasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved