Berita Jember
Pansus Covid-19 DPRD Panggil Pejabat BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Pasien Covid-19
Pansus Covid-19 DPRD Jember memanggil pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Kamis (2/9/2021).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
"Saya tidak tahu dokumen apa yang dibawa. Saya kan tidak menyaksikan," ujarnya.
Juga ketika ditanya, dasar penganggaran honor Rp 100.000, Djamil malah membalik pertanyaan itu.
"Saya juga mau bertanya, kenapa sebelumnya segitu," tanyanya sambil berjalan keluar gedung dewan.
Seperti diberitakan, pada Rabu (1/9/2021), polisi menggeledah Kantor BPBD Jember. Polisi membawa dokumen dari kantor tersebut, baik dokumen dalam bentuk fisik, maupun file. Dokumen itu terkait penganggaran, juga realisasi kegiatan.
Penggeledahan oleh polisi, maupun rapat Pansus Covid-19 DPRD Jember digelar dengan memanggil BPBD Jember untuk menelisik perihal honor pemakaman Covid-19 yang menghebohkan.
Menghebohkan karena empat pejabat Pemkab Jember menerima honor pemakaman sebesar Rp 70,5 juta per orang.
Keempatnya adalah Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria. Total honor untuk empat orang itu sebesar Rp 282 juta.
Namun honor tersebut dikembalikan ke Kas Daerah, setelah beritanya viral dan menjadi perbincangan banyak pihak.