Berita Sampang
Anggota Polisi di Sampang Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Keluarga, Simak Ancaman Hukumannya
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut beberapa tahap, yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus penelantaran keluarga yang menjerat salah satu anggota polisi di Polres Sampang, kasusnya masih terus bergulir.
Terbaru, anggota Polres Sampang Dody Fitria Darisallam menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Pria berusia 35 tahun tersebut dilaporkan istrinya, NH (45) warga Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang dengan didampingi penasehat hukum ke Polres Sampang pada (24/8/2021) siang.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut beberapa tahap sudah dilalui sehingga saat ini yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, dalam kasus ini yang bersangkutan benar-benar melakukannya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Lama Tak Masuk Sekolah, Siswa SMA di Tulungagung Merasa Senang Saat Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Ia menambahkan, sebelumnya upaya mediasi sudah dilakukan guna keduanya rujuk kembali, meskipun saat berada di tahap penyidikan.
Namun, upaya secara kedinasan itu tidak direspon oleh kedua pihak sehingga proses hukum terus berlanjut.
"Jadi prosesnya terus berjalan, nanti bertemu di pengadilan," terangnya.
Lebih lanjut, akibat dari perbuatannya, salah satu anggota Polisi bagian Satuan Binmas Polres Sampang tersebut disangkakan pasal 49 (1) UU 35 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Yang bersangkutan terancam hukuman 3 tahun penjara," tegasnya.