Berita Terkini Sampang

Pengedar Sabu Lintas Daerah Diringkus di Ketapang Sampang, Barang Bukti Ratusan Gram

Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat gabungan Polsek Ketapang dan Satresnarkoba Polres Sampang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Sampang
RINGKUS BUDAK SABU - Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (9/9/2025). Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus aparat gabungan Polsek Ketapang dan Satresnarkoba Polres Sampang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus aparat gabungan Polsek Ketapang dan Satresnarkoba Polres Sampang.

Penangkapan ZA dan AR terjadi di pinggir Jalan Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada (2/9/2025) malam.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor masing-masing 101,24 gram dan 99,87 gram.

"Untuk Total barang bukti mencapai 201,11 gram sabu," kata Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (9/9/2025).

Paket sabu tersebut disimpan rapi dalam lipatan tisu, dibungkus plastik bening, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam yang ada di dalam tas slempang hitam merk Maternal milik salah satu tersangka.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya, uang tunai Rp300 ribu.

Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam berikut kunci kontak dan STNK, serta dua unit handphone merk Oppo Reno 5F dan iPhone 11 Pro.

"Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Polisi menduga kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas daerah, mengingat barang bukti yang diamankan tergolong besar untuk peredaran tingkat lokal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved