Berita Bangkalan
Beda Data Bikin Bingung, Inmendagri Sebut Bangkalan PPKM Level 3, Tapi Gubernur Posting Level 2
Pemerintah secara resmi melalui Inmendagri menetapkan PPKM di Bangkalan Level 3, sedangkan Gubernur Khofifah posting Bangkalan PPKM Level 2
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
Kepala BPBD Kabupaten Bangkalan, Rizal Morris menyatakan, Kabupaten Bagkalan dalam PPKM masih berada di Level 3 berdasarkan Inmedagri yang berlaku hingga 17 September 2021.
“Di sini (Inmedagri) sudah diatur indicator-indikator terkait leveling kabupaten/kota. Mungkin yang bisa menjelaskan (pernyataan Khofifah) adalah Satgas Provinsi Jatim,” kata Rizal melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, PPKM Level 4 di Jawa Timur menyisakan dua kabupaten; Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
Sebanyak 21 kabupaten/kota berada di Level 3 meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun.
Dianjutkan Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan.
Bangkalan menjadi satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang tertahan di Level 3.
Sedangkan 3 kabupaten lainnya; Sampang, Pamekasan, dan Sumenep berada di Level 2 bersama Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bojonegoro. (edo/ahmad faisol)