Berita Jawa Timur
Kabupaten Lamongan Jadi Satu-Satunya Daerah yang Masuk PPKM Level 1 di Jawa Timur dan Pulau Jawa
Kabupaten Lamongan menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 1.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen
Kemudian pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00.
Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00.
Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 75 persen dan buka hingga pukul 21.00.
Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
Restoran di ruang terutup bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka.
Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.