Berita Jawa Timur
Kabupaten Lamongan Jadi Satu-Satunya Daerah yang Masuk PPKM Level 1 di Jawa Timur dan Pulau Jawa
Kabupaten Lamongan menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 1.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kabupaten Lamongan masuk wilayah PPKM Level 1 per Rabu (8/9/2021) hari ini.
Dengan data itu, Kabupaten Lamongan tidak hanya menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 1.
Kabupaten Lamongan juga menjadi satu-satunya wilayah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 1 di Pulau Jawa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kegembiraannya karena di Jawa Timur akhirnya ada yang telah masuk PPKM Level 1.
“Alhamdulillah, kabupaten Lamongan tembus Level 1 pertama di Jawa," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (8/9/2021).
"Level 2 naik 16 daerah, level 3 tercatat 19 daerah dan level 4 tinggal 2 daerah,” tegas dia.
Daerah yang telah masuk PPK Level 2 adalah Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo.
Kemudian, ada Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.
Sementara wilayah PPKM Level 3 di Jatim ada sebanyak19 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun.
Lalu, ada Lumajang, Kota Ponorogo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Blitar.
Wilayah di Jatim yang masuk PPKM Level 4 masih tersisa dua kabupaten, yaitu kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan.
“Tentu terus menurunnya status asesmen level PPKM di Jatim harus disertai dengan rasa bersyukur dan diikuti dengan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan yang ketat,” tegas Khofifah.
Aturan mengenai PPKM di daerah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021.
Bagi daerah yang telah masuk level 1 maka pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO) jika sudah divaksin.
Kemudian pekerja sektor esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.