Berita Madiun

Korban Penculikan Bawa Bayi Saat Ditemukan, Polres Madiun Kota Lakukan Tes DNA untuk Jerat Pelaku

Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus pencurian anak di bawah umur

Tribun Jatim Network
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan 

Beberapa hari sebelum menculik korban, pengusaha berinisial D sempat melamar anaknya untuk dinikahi secara siri. Namun, orangtua menolak niat pengusaha tersebut karena anaknya baru lulus SD.

“Kami menolak permintaan D karena dia juga sudah beristri,” kata Bambang.

Sementara itu istri Bambang, Orlean mengatakan ia dan suaminya menolak niatan pengusaha tersebut karena tidak mau menyanggupi persyaratan yang diajukan keluarga.

Saat itu ia meminta agar istri sah D dihadirkan dan bila ingin menikahi anaknya harus dilakukan secara resmi melalui jalur Pengadilan Agama.

“Saya juga meminta bila ingin menikahi anak saya harus cukup umur dulu karena anak saya umurnya masih 14 tahun,” jelas Orlean.

Karena lamarannya ditolak, diduga pengusaha berinsial D nekat menculik anak gadisnya.

Pengusaha berinisial D nekat menjemput dan membawa saat korban bermain di rumah neneknya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved