Berita Surabaya
Pembuat Plat Nomor Kendaraan Nyambi Jualan Sabu, Ngaku Baru 4 Bulan Edarkan Narkoba Kini Tertangkap
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata didapati 0,37 gram dalam kemasan poket yang disimpan di dalam dompet dan dimasukkan ke dalam tas kecil.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TIRBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wahyu Suryo Widodo, hanya bisa pasrah saat disergap Tim Antibandit Polsek Sukomanunggal, di kawasan Jalan Prapen, Tenggilis Mejoyo, Surabaya Senin (6/9/2021) sore.
Pasalnya, ia terbukti menjadi pengedar sabu-sabu di Kota Surabaya, kurun waktu empat bulan.
Wahyu menekuni bisnis haram tersebut, disela pekerjaannya sebagai pembuat plat nomor kendaraan.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan membuntuti pelaku yang hendak berangkat ke tempat kerjanya di kawasan jalan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata didapati 0,37 gram dalam kemasan poket yang disimpan di dalam dompet dan dimasukkan ke dalam tas kecil.
Tak cuma berhenti di situ, pihak kepolisian melakukan penggeledahan lanjutan ke kediaman pelaku, di sebuah Rumah Susun (Rusun) Gunung Anyar, Surabaya guna mencari barang bukti lainnya.
Ternyata benar, petugas mendapati barang bukti lainnya, mulai dari empat perkakas alat isap sabu (bong), 83 klip kecil, sebuah timbangan digital, empat potongan sendok kecil, uang tunai Rp 1,95 Juta, HP, dan 25 sedotan putih.
"Itu dibuktikan dengan adanya beberapa alat isap yang ditemukan. Jadi tersangka menyediakan fasilitas tempat juga," katanya, Kamis (23/9/2021).
Sementara itu, tersangka Wahyu Suryo Widodo mengaku membeli pasokan sabu dari seorang teman dengan sistem pembelian metode 'Ranjau'.
Seharga kisaran satu juta rupiah hingga dua juta rupiah, untuk pembelian satu gram sabu.
Kemudian, ia biasa menjualnya kembali dalam jumlah takaran yang lebih kecil, seharga Rp 200 Ribu.
"Setiap poket saya jual Rp 200 ribu," ungkap Wahyu.