Siapkan Dokumen Wajib Berikut, Inilah Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan dengan dua cara, yakni mendatangi kantor cabang terdekat dan secara online.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
BPJS Ketenagakerjaan saat melayani peserta 

6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.

7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi.

Sebelum melakukan wawancara, siapkan terlebih dahulu dokumen asli persyaratan.

8. Proses selesai dan saldo akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Lebih lanjut, pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apa pun.

Untuk itu, peserta harus berhati-hati jika ada pihak yang menghubungi dan menarik biaya terkait proses klaim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved