Klinik Kekayaan Intelektual Jawa Timur Diluncurkan, Tersebar di 5 Bakorwil, Begini Tujuannya
Klinik KI tersebut didirikan di 5 Bakorwil yang ada di Jawa Timur yaitu Bakorwil Malang, Madiun, Jember, Pamekasan dan Bojonegoro.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono meluncurkan Klinik Kekayaan Intelektual Jawa Timur, Senin (27/9/2021).
Klinik KI tersebut didirikan di 5 Bakorwil yang ada di Jawa Timur yaitu Bakorwil Malang, Madiun, Jember, Pamekasan dan Bojonegoro.
Klinik tersebut merupakan kolaborasi antara Pemprov Jatim bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
“Jadi kita ingin bukan hanya kekayaan alam per kapita, tapi kekayaan intelektual per kapita. Itu goal kita. Maka dengan dukungan dari Kemenkumham, Insya Allah hal ini bisa kita wujudkan,” tegas Wagub Emil Dardak.
Peluncuran Klinik KI tersebut dikemas juga dalam pelaksanaan Seminar Keliling yang diikuti oleh ratusan perwakilan pelaku UMKM Jawa Timur di Shangrila Hotel Surabaya.
Baca juga: Terus Bertambah, Kini 25 Kabupaten/Kota Jatim Level 1, Berikut Kata Gubernur Khofifah
Menurutnya, kalau pemerintah abai terhadap hal ini, yang ditakutkan adalah UKM Jatim mandek berkreasi dan berkarya.
Karena mereka yang belum memiliki atau bahkan kurang memahami dan dianggap melanggar ketetapan intelektual orang lain.
Selain Kakanwil Kemenkumham Jatim, hadir pula secara virtual Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris dan Japan International Cooperation Agency (JICA) Nishiyama Tomohiro.
Selain itu hadir secara langsung, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P Silitonga, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin, Rektor Universitas Narotama Surabaya Sri Wiwoho, serta para Pimpinan Tinggi Dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Wagub Emil menyampaikan, adanya launching Klinik KI ini sekaligus sejalan dengan pesan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar Pemprov Jatim dapat lebih aktif melayani kegiatan ekonomi masyarakat.
“Beliau berharap bukan hanya ijin-ijin Pemprov tetapi proses-proses di instansi vertikal juga bisa dilakukan di masing-masing Bakorwil melalui East Java Super Coridor (EJSC) tadi,” tuturnya.
Dengan adanya Klinik KI juga diharapkan akan ada penguatan kapasitas personil di Bakorwil.
Supaya mereka bisa menjadi pintu untuk konsultasi proses-proses kekayaan intelektual.
“Sehingga UKM-UKM, inovator-inovator di daerah itu bisa lebih dekat lagi dalam berkonsultasi dan mengurus kekayaan intelektual,” terang Emil.
Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini juga menambahkan dirinya mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham RI.