Berita Malang
Transit di Malang, Ribuan Botol Arak Bali Disita Polisi, Dikirim Menggunakan Jasa Ekspedisi Barang
Ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satsamapta Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali.
Ribuan botol miras arak Bali itu dikirimkan ke Kota Malang dengan menggunakan jasa ekspedisi.
"Jadi, kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya miras datang dari satu wilayah, sehingga dengan cepat anggota Satsamapta mengecek informasi tersebut," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Senin (27/9/2021).
AKBP Budi Hermanto mengatakan, informasi dari masyarakat itu menyebutkan jika ada jasa ekspedisi yang mengangkut ribuan botol miras dari Bali.
Selanjutnya, polisi mendatangi jasa ekspedisi barang tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket.
Dari pemeriksaan itu, didapati semua paket barang berisi minuman keras jenis arak Bali.
Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Jaringan Internasional, Bekuk WNA Nigeria dan Pasangan
"Isinya berjumlah sebanyak 1.620 botol miras arak bali, dengan ukuran per botolnya 600 mililiter," jelasnya.
Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan dua staf pegawai perusahaan ekspedisi tersebut. Dua orang itu berinisial SR (31), warga Kecamatan Sukun dan KR (23), warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengungkapkan, dua staf pegawai perusahaan ekspedisi tersebut telah diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Pemberian sanksi itu sesuai dengan Perda Kota Malang No 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Keduanya, sudah disidangkan dan diberikan sanksi tipiring berupa denda dan kurungan," tambahnya.
Tak berselang lama, pada Sabtu (25/9/2021) malam, Sat Samapta Polresta Malang Kota kembali berhasil menggagalkan pengiriman miras arak bali.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan hal tersebut.
"Pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota kami mendapati sebuah kendaraan jenis pikap yang mencurigakan. Setelah kami hentikan di Jalan Sarangan dan dicek, ternyata pikap itu mengangkut miras jenis arak bali," kata dia.
"Setelah dihitung, ada 50 kardus dan dalam satu kardusnya berisi 24 botol miras. Sehingga, totalnya berisi 1.200 botol miras, dengan ukuran per botolnya 1,5 liter," bebernya