Berita Malang

Transit di Malang, Ribuan Botol Arak Bali Disita Polisi, Dikirim Menggunakan Jasa Ekspedisi Barang

Ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menunjukan barang bukti miras arak Bali, Senin (27/9/2021). 

Hingga saat ini, pengemudi dan kernet mobil pikap yang membawa ribuan botol miras itu tidak ditahan.

Mereka hanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Keduanya memang masih belum bisa dinyatakan bersalah. Jadi, pengemudi mobil pikap itu hanya melakukan kegiatan pengangkutan saja," katanya.

"Saat mengirim ke Bali dan kembali ke Pulau Jawa, daripada mobil pikapnya kosong, kemudian ada pengangkutan dan disepakati untuk membayar jasa angkut," tutur dia.

"Saat dibawa ke Pulau Jawa, dan sampai di Kota Malang, saat kami hentikan dan dicek isinya ternyata minuman keras," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, ribuan botol miras arak bali yang diamankan dari dua operasi itu hanya sekedar transit di wilayah Kota Malang dan akan didistribusikan ke tempat lain.

"Untuk para pelaku pemilik miras, tercatat beberapa orang. Namun setelah dilakukan lidik, para pelaku ini berada di luar kota," kata dia.

"Setelah kami hubungi, nomor handphonenya tidak aktif dan alamatnya tidak jelas. Dan hingga saat ini, kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan dan kami dalami," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved