Berita Jember
Awalnya 2 Unit, Tenaga Honorer di Jember ini Keterusan Mencuri sampai Bawa 100 Tablet Milik Sekolah
Seorang tenaga honorer sekolah di Jember mencuri ratusan tablet milik sekolahnya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penyelidikan polisi mengarah kepada nama BY, tenaga honorer bagian staf TU SMKN 5 Jember.
Awalnya polisi menemukan empat unit sabak dari tangan BY.
Merek tablet itu sama dengan merek tablet milik SMKN 5, lengkap dengan kardus tabletnya.
Penyelidikan terus dikembangkan. BY lantas mengakui, dia telah mencuri 100 tablet.
BY awalnya mengaku tidak memiliki niat mencuri tablet tersebut.
Pencurian bermula pada bulan Januari 2021.
BY yang mempunyai akses keluar masuk gudang penyimpanan tablet itu tiba-tiba muncul niat jahat mengambil tablet itu.
Dia beralasan membutuhkan uang untuk biaya hidup dan membayar utang.
Awalnya dia hanya mengambil dua - tiga unit tablet saat waktu jam istirahat.
Karena perbuatannya berjalan mulus, dia keterusan sampai mengaku mencuri hingga 100 tablet.
“Dia memanfaatkan situasi saat petugas yang menjaga gudang penyimpanan tablet lengah," kata Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, Rabu (6/10/2021).
"Dari total 378 unit tablet yang hilang, tersangka mengaku hanya mencuri sebanyak 100 unit,” ujar dia.
Ratusan tablet itu dijualnya ke sebuah konter di Jl Kalimantan Kecamatan Sumbersari.
Setiap tablet dijual seharga Rp 500 ribu - Rp 800 ribu.
Ketika menjual, BY beralasan kalau barang-barang tersebut milik temannya yang konternya sudah tutup.
Pihak konter menerima tablet-tablet itu karena tablet itu dilengkapi dengan kardus pembungkusnya.
Kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
Polisi menjerat BY memakai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/smkn-5-jember.jpg)