Berita Jember
Mahasiswa Gelar Aksi Mendukung UU Perlindungan Anak Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Dosen Unej
Aksi spontanitas itu digelar setelah persidangan dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa oknum dosen Universitas Jember RH selesai digelar
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Aksi Koalisi Tolak Kekerasan Seksual Jember di depan PN Jember, Kamis (14/10/2021).
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Sri Adik menambahkan, persidangan pekan depan beragendakan tuntutan. "Sidangnya Kamis pekan depan, agenda tuntutan. Persidangan masih tertutup. Baru kalau putusan nanti akan terbuka. Untuk materi persidangan hari ini tidak bisa saya ungkap karena sidangnya tertutup," ujar Adik.
RH, merupakan dosen FISIP Universitas Jember. Dia menjadi terdakwa dugaan kasus pencabulan dengan korban keponakannya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/aksi-damai-mahasiswa-unej.jpg)