Janda Muda Tak Berkutik Tahu Anaknya Kerap Disiksa Pacar, Terkuak Motif Pacar Siksa Anaknya
Anaknya yang masih berusia 2,5 tahun itu dianiaya oleh calon suaminya, W (25). Namun ia tidak bisa berbuat apa-apa karena takut tak jadi dinikahi.
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan ibu dan korban selama di RS.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bak plastik biru yang digunakan pelaku memandikan hingga menganiaya korban.
"Barang bukti ada bak plastik warna biru. Ini digunakan sebagai tempat mandi korban," katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan gayung yang digunakan untuk menyiram korban dengan air panas.
"Gayung digunakan oleh tersangka menyiramkan air panas kepada korban. Karena korban dianggap rewel saat dimandikan," katanya.
Polisi juga menyita panci dari rumah pelaku yang digunakan untuk merebus air.
"Panci kecil yang digunakan untuk merebus air," katanya.
Pelaku menganiaya korban saat kondisi rumah sedang sepi.
"Pengakuan dari tersangka maupun pemeriksaan dari berbagai saksi, kekerasan tersebut dilakukan pada saat korban sendirian di rumah."
"Jadi di rumah sedang kosong sehingga pelaku leluasa melakukan kekerasan," katanya.
W diancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun penjara dan dijerat pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)