Berita Surabaya

Kerap Bikin Onar dan Aniaya Warga Preman Kampung di Rungkut ini Diamankan Polisi

pria yang kerap berpesta miras dan bikin onar di kampung saat dalam kondisi mabuk, kini diamankan pihak berwajib

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Samsul Arifin
Shutterstock.com
Ilustrasi borgol 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kelakuan seorang preman kampung di wilayah Rungkut Kidul III Surabaya bikin siapapun geregetan.

Namanya Panji, pria yang kerap berpesta miras dan bikin onar di kampung saat dalam kondisi mabuk.

Suatu hari, pria bertato itu mencari batu dan melemparkannya ke atas rumah salah seorang warga.

Dalam kondisi mabuk, ia meracau sambil memaki-maki warga.

Pemilik rumah, Rachmat Basuki sontak kaget dan keluar rumah melihat ada batu yang melayang ke arah rumahnya.

Basuki kemudian melihat Panji memunggungi rumah sambik terus meracau tak jelas.

Basuki kemudian menegur Panji dan menanyakan maksud ia melempar batu ke rumahnya.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kapolda Jatim Beri Wejangan Seluruh Kapolres hingga Kasat se Jatim

Panji berbalik badan, dan langsung menghajar Basuki yang sudah berumur 55 tahun itu tanpa balas hingga alami luka di wajah.

"Pak Basuki kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk jalani perawatan," kata salah satu warga berinisial JB.

Kejadian pada Jumat (1/10/2021) itu akhirnya dilaporkan ke Polske Rungkut Surabaya.

Namun, saat itu Panji masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran di kampungnya.

Alhasil, Panji mengulang perangai buruknya dengan pesta miras di kampung.

Setelah mabuk, ia kemudian membuat onar kembali dan mencari batu lalu dilemparkannya ke arah rumah Maskur, yang tak lain anak dari Rachmat Basuki.

"Senin kemarin (1 November 2021) kembali berulah. Mabuk terus melempar batu ke rumah warga. Kebetulan yang dilempar batu rumah pak Maskur, anak dari pak Basuki," kata JB.

Warga yang geram kemudian melaporkan preman kampung itu agar segera ditindak.

Kanit reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto membenarkan peristiwa penganiayaan dan kejadian onar di wilayahnya itu.

Polisi bahkan memastikan pelaku sudah ditangkap di laporan kedua warga saat Panji kembali berbuat onar.

"Sudah kami amankan. Kami jeratkan pasal penganiayaan dari laporan korban sebelumnya. Saat ini masih kami dalami," singkat Joko saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved