Vanessa Angel Meninggal

Masih Saksi, Status Tubagus Joddy Bakal Segera Dipastikan Usai Gelar Perkara, Begini Kata Polisi

Status hukum dari sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, bernama Tubagus Muhammad Joddy, masih sebagai saksi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Instagram dan Kompas.com
Story Instagram Tubagus Joddy dan mobil yang dinaiki Vanessa Angel dan Bibi yang mengalami kecelakaan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Proses gelar perkara akan dilakukan oleh Penyidik Satlantas Polres Jombang terkait kecelakaan maut yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah meninggal.

Proses gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, proses gelar perkara atas kasus kecelakaan tersebut direncakan berlangsung pada Senin (8/11/2021) sore.

Sebelum proses gelar perkara tersebut dinyatakan rampung.

Status hukum dari sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, bernama Tubagus Muhammad Joddy, masih sebagai saksi.

Baca juga: Tangis Mertua Vanessa Angel Pecah di Depan Makam, Hingga Ucapkan Pesan untuk Bibi Andriansyah

"Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kita hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).

Selama berlangsungnya proses gelar perkara tersebut. Penyidik masih akan menggali informasi dari sejumlah pihak ahli. 

Mulai dari penggalian informasi dari pihak jasa marga untuk mengetahui kepastian kondisi kelayakkan jalan. 

Kemudian, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang diperkirakan berlangsung Selasa (9/11/2021).

Agung mengatakan, melalui serangkaian tahapan penyidikan tersebut, akan dipastikan seperti apa dan bagaimana bentuk kelalaian yang terjadi pada si pengemudi hingga menyebabkan insiden tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.

Sehingga, nantinya dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran tindak pidana.

Kemudian, menjadi rujukan terhadap status hukum terbaru terhadap si pengemudi.

"Tapi kami buktikan dalam proses penyidikan. Karena, dalam materi penyidikan; lalainya dimana, nanti kami menunggu proses gelar nanti sore yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Vanessa Angel beserta suaminya Febri Andriansyah dipastikan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.

Selain dua orang korban jiwa. Dalam insiden tersebut ternyata terdapat tiga orang dikabarkan selamat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved