Berita Pamekasan
Rencanakan Uji Coba Pengolahan Tanah Khusus Tanam Tembakau 3 Kecamatan di Pamekasan ini jadi Sasaran
uji coba pengolahan tanah gratis ini untuk mengurangi biaya produksi khusus di 3 Kecamatan, yakni Pademawu, Pakong dan Waru
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura tahun 2022 mendatang akan melakukan uji coba pengolahan tanah khusus tanam tembakau gratis kepada petani.
Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah menjelaskan, akan dilakukannya uji coba pengolahan tanah gratis ini untuk mengurangi biaya produksi khusus di 3 Kecamatan, yakni Pademawu, Pakong dan Waru
Tujuan lain, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tembakau dengan olah tanah.
Ia mengaku setiap tahun juga melakukan sosialisasi perihal lahan mana saja yang dianjurkan untuk ditanami tembakau.
Sementara untuk lahan yang tidak dianjurkan ditanam tembakau bisa ditanam buah-buahan, bawang, cabai, sayur mayur atau jenis tanaman lainnya.
Baca juga: Bupati Baddrut Tamam Komitmen Pendirian Polinema di Pamekasan, Siapkan Generasi Muda Unggul
"Tembakau di Madura ini ada istilah gunung, tegal dan sawah," kata Ajib Abdullah kepada TribunMadura.com, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, tembakau gunung biasanya ditanam di perbukitan seperti di Kecamatan Waru dan ke utara Pakong.
Sedangkan, tembakau Tegal, biasanya ditanam di lahan tadah hujan dan kering.
"Kalau sawah ini daerah teknis yang biasa ditanami padi juga,” jelasnya.
Kepala Dinas yang akrab disapa Ajib ini mengimbau kepada masyarakat agar menanam tembakau di tanah yang cocok dengan jenis tanaman tembakau dan tidak menanam di sawah karena mempengaruhi kandungan klor (Cl) pada tembakau.