Berita Sumenep

Polres Sumenep Amankan Dua Pelaku Kasus Narkoba saat Transaksi di atas Buk, Ini Kronologinya

Polisi berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
shutterstock.com.
ilustrasi sabu 

Dari hasil pengembangan jaringan narkoba itu katanya, polisi juga menyita dari saudari S (Istri AR  (DPO) berupa sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi satu poket plastik klip kecil ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,61 gram.

"Ada dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dua buah korek api gas dan juga berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000," katanya.

Selain barang bukti itu katanya, ada satu buah timbangan elektrik kecil warna hitam, satu unit HP merk NOKIA warna hitam.

Seperangkat alat hisap sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan dua pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil.

"Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dengan berat kotor 2,52 gram," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini tidak mengungkap secara detail, sudah berapa lama kedua tersangka itu jadi budak narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved