Berita Sumenep
Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kajari Sumenep Sampaikan Materi Hukum dengan Ngopi Bareng
Kajari Sumenep menyapa masyarakat dengan acara yang dikemas dengan "Ngopi Bareng".
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Adi Tyogunawan menyapa masyarakat dengan acara yang dikemas dengan "Ngopi Bareng Kajari Sumenep" di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jumat (12/11/2021).
Dalam kegiatan itu, Adi Tyogunawan terlihat sangat akrab dengan masyarakat Kabupaten Sumenep yang hadir.
Tidak sekedar ngopi, dia juga menyampaikan materi dan permasalahan hukum untuk masyarakat.
Menurutnya, ketika ada permasalahan hukum, tidak harus dengan cara-cara yang formal, tapi bisa juga salah satunya melalui kegiatan ngopi bareng.
"Dengan ngopi bareng itu, ada beberapa hal yang sangat positif dalam ngopi," kata Adi Tyogunawan.
Dalam acara tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara luring dengan protokol kesehatan (prokes) dan seluruh camat secara daring dalam ngopi bareng Kajari Sumenep.
Biasanya, kalau orang ngopi itu tidak serius namun santai. Tapi bisa membicarakan hal yang serius lebih enak, rileks dan tidak tegang.
"Nah dengan ngopi santai bahwa kopi tak pernah memilih siapa yang layak menikmatinya, karena menurut di hadapan kopi semua orang sama," tuturnya.
"Kira-kira ungkapannya seperti itu, seperti halnya di hadapan hukum kita semua sama, Equality Before The Law," tambahnya.
Pihaknya sedikit bercerita, bahwa kegiatan "Jaksa Menyapa" adalah program dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan hari ngopi bareng kajari Sumenep ini katanya, merupakan kegiatan yang ke-enam dan yang sebelumnya sudah dilaksanakan di beberapa sekolah dan kampus di Kabupaten Sumenep.
"Saya sudah beberapa kali ke sekolah-sekolah, yang terakhir kemarin ke Universitas Wiraraja dan acara-acara seperti ini adalah tugas dan wewenang kami untuk memberikan materi hukum kepada seluruh masyarakat," terangnya.
Disampaikan bahwa dirinya menyukai kegiatan-kegiatan yang informal, karena lebih pas dan mengena dibandingkan dengan acara yang formal.
Meskipun acara berlangsung santai dalam suasana yang mengalir, materi yang disampaikan sangat banyak dan antaranya terkait korupsi, proses pengadaan barang dan jasa terkait keadaan darurat, serta pajak untuk kesejahteraan masyarakat.
"Metode seperti ini sangat efektif digunakan banyak hal, misalnya mengajar, melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lainnya," katanya.