Berita Sumenep

Kata Kasat Narkoba Polres Sumenep Terakit Peredaran Narkotika di Wilayahnya

Para korban di wilayah Sumenep ini kata Iptu Taufik Hidayat, larinya banyak ke daerah Kabupaten Sampang, Sokobanah

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kasat Narkoba Sumenep, Iptu Taufiq Hidayat saat memberikan tanggapan, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasat Narkoba Polres Sumenep, Iptu Taufik Hidayat membantah pernyataan dalam pemberantasan kasus narkoba di wilayah hukumnya disebut "Tumpul ke- atas (bandar besar/pengedar) dan tajam ke- bawah (korban)".

"Ah, itu cuma slogan-slogan yang selalu disampaikan," kata Iptu Taufik Hidayat, Senin (15/11/2021).

Bahkan menurut mantan Kapolsek Batang-Batang ini, pernyataan itu tidaklah benar.

"Itu tidak benar, kalau tajam ke atas kita ketahui bersama Sat Narkoba bersama BNN sudah menangkap sekitar 75 ton (narkoba). Itu bandar besar, hal itu kita yang bermuara ke daerah barat. Sedangkan disini (Sumenep) hanya subs-subs dan kebanyakan lagi sebagai korban," terangnya.

Para korban di wilayah Sumenep ini kata Iptu Taufik Hidayat, larinya banyak ke daerah Kabupaten Sampang, Sokobanah.

Baca juga: Kajari Sumenep Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tak Pandang Bulu

Pihaknya berharap, pemberantasan bandar narkoba itu katanya benar-benar habis dan bersih.

"Kemudian yang di bawah (korban) disini, sekarang kita balik tajamnya ke-atas. Karena menurut saya tajamnya ke atas malah, karena apa ? diatas itu sudah kita tebang," bantahnya.

Diberitakan, Indonesia adalah Negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas Negara dan masyarakat.

Kajari Sumenep, Adi Tyogunawan mengakui sebuah istilah bahwa "Hukum Tumpul ke- Atas dan Runcing ke- Bawah".

Dan salah satu kenyataan yang disampaikannya, keadilan di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah daripada pejabat tinggi

Mantan Kajari Ogan Ilir ini mencontohkan, seperti dalam kasus penanganan hukum narkoba yang hanya kelas teri ditangkap. Namun, penangkapan bandar narkoba dinilai masih lemah.

"Tumpul ke- atas, bandar-bandar (narkoba) itu. Tapi tumpul ke- bahwa, korban-korban itu," kata Adi Tyogunawan, saat menyampaikan pemahaman hukum di depan siswa SMKN 1 Sumenep dalam acara "Jaksa Menyapa" pada hari Senin (15/11/2021).

Menurutnya, tidak ada yang namanya diskriminasi dalam pelaksanaan penegakan hukum. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan kepastian hukum, khususnya dalam pemberantasan kasus narkoba (bandar besar) itu betul-betul terlaksana dengan baik dan bersih.

"Siapa yang harus ditangkap, ya bandar-bandar itu. Jadi yang ke atas itu (bandar besar narkoba) penjahat, pengedar harus ditebas, sampai ke- aset itu. Istilah tumpul ke atas tajam ke bawah itu kita balik, tajam ke atas (bandar) dan ke bawah itu (korban) kita lindungi," tegasnya.

Pernyataan itu katanya, sudah disampaikan langsung pada Kasat Narkoba Polres Sumenep bahwa dalam pemberantasan kasus narkoba itu harus tangkap para bandar besar dan pengedar.

"Tadi sudah saya sampaikan itu, tajam ke atas (tebas bandar narkoba)," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved