BSU Rp 1 Juta Bisa Dicairkan Karyawan, Cek status BSU BPJS Tenaga Kerja, Nasib Bank Bukan HIMBARA?
Cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) beserta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
TRIBUNMADURA.COM - Simak cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sudah bisa cair di bank HIMBARA.
Cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) beserta melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Pemerintah memberikan bantuan BSU sebesar Rp 1 Juta.
Program BSU bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Sedangkan kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berikut adalah cara cek status penerima BSU melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status via Kemnaker
- Buka laman https://kemnaker.go.id/;