Kecelakaan di Sumenep
Ini Daftar Korban Kecelakaan Tunggal Mini Bus di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan 1 Meninggal Dunia
Satu orang dari 5 penumpang Mini Bus dengan nomor polisi N 7331 NV itu meninggal dunia atas nama Salwiya (60)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ada 5 orang penumpang dalam kecelakaan tunggal Mini Bus di Jalan Raya Nasional Sumenep - Pamekasan, tepatnya di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi Sumenep pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB..
Satu orang dari 5 penumpang Mini Bus dengan nomor polisi N 7331 NV itu meninggal duni (MD) atas nama Salwiya (60).
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan peristiwa tersebut.
"Tempat kejadiannya memang bebar di Jalan Nasional Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupatrn Sumenep. KM - 7. Satu orang penumpang meninggal dunia," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mini Bus Terguling Hindari Mobil Arah Berlawanan 2 Orang Kritis
Sedangkan 4 oang penumpang lainnya kata mantan Kapolek Kota Sumenep ini hanya mengalami luka ringan akinat laka tunggal tersebut.
Empat orang penumpang itu diantaranya, pertama sebagai pengemudi Mini Bus Isuzu Nomor Polisi : N 7331 NV, ata nama Moh. Yasid asal Desa Jadung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumnep.
Kedua sebagai penumpang Mini Bus itu bernama Mattari (56) alamat Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kab. Banyuwangi.
Keiga, penumpang bernama Fadhil Ari Pratama (18) alamat Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Dan ke empat juga penumpang Mini Bus atas nama Abdur Rahman (70) alamat Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
"Ada satu orang saksi mata dalam kejadian itu," ungkapnya.