Jangan Sampai Hangus, ini Batas Pencairan BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja, Segera Cek Status Penerima

Penerima BLT subsidi gaji atau BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.Selain itu, penerima juga dapat mengirim WA

Editor: Aqwamit Torik
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk pekerja 

Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor hp Anda.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi Profil

Anda dapat melengkapi profil data diri berupa foto profil, status pernikahan, tentang Anda, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Cek pemberitahuan dan peserta akan mendapatkan notifikasi

Cek Via WhatsAap

Selain itu, pekerja juga dapat mengecek melalui WhatsApp:

1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175

2. Jika sudah mendaptkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

3. Lalu, ikuti petunjuk yang akan diberikan.

Cek melalui Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (via Call Centre 175)

1. Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan

2. Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved