Nasi Sudah Jadi Bubur, Ayah Bripda Randy Sebut Mahasiswi NW Calon Mantu, Minta Maaf telah Buat Gaduh

Ayah Bripda Randy menyebut putranya ingin bertanggung jawab dan menikahi korban sebelum akhirnya mengakhiri hidup.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
Kolase Polda Jatim dan TribunMadura.com
Keluarga Bripda Randy Bagus menyebut korban mahasiswi NWR adalah calon mantunya. 

Bripda Randy Dipenjara

Saat oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim
Saat oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim (Polda Jatim)

Melansir Kompas.com Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.

Kini, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jatim, Surabaya.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.

"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) malam.

Bripda Randy Bagus disebut terlibat dua kali melakukan aborsi terhadap janin dalam kandungan NWR.

Ia dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Bripda Randy juga diberhentikan secara tidak hormat.

Pemecatan Bripda Randy diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi, dikutip Antara, Minggu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved