Isi Bawaan Siskaeee yang Menjadi Barang Bukti saat Penangkapan, Ada Video, Kostum dan Cambuk
Polisi menyita barang bukti berupa file video dan foto syur yang disimpan di hardisk Siskaeee setelah kepolisian menggeledah tempat tinggal Siskaeee
Polisi menyita barang bukti berupa file video dan foto syur yang disimpan di hardisk Siskaeee setelah pihak kepolisian menggeledah tempat tinggal Siskaeee di Kabupaten Sleman.
Kumpulan video tersebut diproduksi sejak 2017 hingga penangkapannya pada 2021.
Jumlah file video tersebut mencapai 2.000, dan file foto syur 3.700, dikutip dari Tribun Jogja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, menjelaskan penyitaan barang bukti dilakukan setelah Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka.
Selain file video dan foto, polisi juga menyita baju, laptop, dan dekorasi ruang untuk memproduksi video dan foto syur.
"Atas penyelidikan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).
Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.
"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.
Roberto berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.
Saat ini, permintaan video berkonten pornografi banyak diminati oleh kalangan remaja usia 12-18 tahun.
"Bagi orangtua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya. Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya.
Penghasilan Siskaeee Capai Rp 2 Miliar
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkap penghasilan Siskaeee dari hasil unggahan video syur mencapai Rp 2 Miliar, dikutip dari Kompas.tv.
Hasil pemeriksaan mengungkap pendapatan hingga 154.013.73 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 2.186.985.009.
Diketahui Siskaeee mengelola akun pornografi sejak 2020 hingga 2021.