Berita Sumenep

DPRD Sumenep Perjuangkan Raperda Perlindungan Nelayan, Masih Tahap Konsultasi dengan Gubernur

Saat ini Raperda tersebut sudah sampai pada tahap konsultasi dengan gubernur, apabila evaluasi selesai, maka akan dibawa ke Rapat Paripurna

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
BB nelayan sarkak Kecamatan Dungkek, yang ditangkap massa nelayan jaring biasa asal Talango dan Gapura lima hari lalu. Saat diserahkan ke Polisi Air Polres Sumenep. 

Hal ini harus dilakukan baik bagi nelayan kepulauan maupun yang ada di daratan dengan cara berjenjang.

Pemerintah harus memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap nelayan. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan pendampingan dan penyuluhan terhadap nelayan, hingga melakukan kemitraan usaha dengan nelayan.

"Paling penting, dengan akan hadirnya perda nelayan ini, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor kelautan, khususnya nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. Semoga sekarang yang masih berbentuk raperda ini segera rampung dan segera disahkan menjadi perda," yakinnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved