Ulang Tahun Tribun Madura
Soal Pembentukan Provinsi Madura, Kusnadi: Pembangunan Jawa Timur Tak Bisa Dilepaskan dari Madura
Kawasan Madura telah masuk dalam Perpres 80 tahun 2019 terkait prioritas pembangunan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memastikan, pihaknya sebagai bagian dari Pemerintahan Provinsi Jawa Timur terus mengawal pembangunan di wilayah Pulau Madura.
Kusnadi mengatakan, terkait pembangunan Madura, Pemprov Jatim memiliki perhatian.
Apalagi, sebut dia, kawasan Madura juga masuk dalam Perpres 80 tahun 2019 terkait prioritas pembangunan.
"Pembangunan di Jawa Timur ini sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari Madura," kata Kusnadi dalam talkshow spesial perayaan HUT TribunMadura.com ke-3 'Sudah Siapkah Madura Jadi Provinsi?', Jumat (17/12/2021).
"Saya pikir kami saat ini di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu sudah lebih punya political will kepada pembangunan Madura ke depan," sambung dia.
Terkait wacana pemekaran yang sejauh ini terus berkembang, Kusnadi memang enggan berkomentar banyak.
Baca juga: Ketua Panitia Nasional P3M Kokoh Bentuk Madura Jadi Provinsi, Ini Alasan Kuat yang Jadi Penyokong
Hanya saja, Kusnadi menekankan terkait pandangan secara filosofis termasuk juga pandangan secara regulasi terkait pemerintahan daerah.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, secara filosofis, Jawa Timur memang tidak bisa dilepaskan dari Madura.
Hal itu bisa dilihat misalnya, dimana kerajaan Majapahit dalam kisahnya ada campur tangan Madura.
"Begitu juga kita punya mahaguru di Madura, siapa yang tidak berguru kepada Syaikhona Kholil, semua berguru. Baik pendiri bangsa, semua berguru kepada Syaikhona Kholil," ungkap Kusnadi dalam diskusi yang juga diikuti Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Sementara secara fungsi sebagaimana pada ketentuan otonomi daerah, Kusnadi menyebut kewenangan lebih banyak berada pada kabupaten/kota.
Sedangkan provinsi lebih banyak berkaitan pada urusan administratif sebagai mediator pemerintah pusat. Hal ini juga berlaku dalam kaitan dengan wilayah Madura.
"Bukan berarti kemudian pemerintah provinsi juga tidak campur tangan dalam upaya pembangunan satu kabupaten/kota yang ada dalam provinsinya. Tapi, fungsinya lebih pada fungsi yang bersifat mediator," ucap Kusnadi.
Sehingga, upaya memajukan masyarakat termasuk Madura, andil besarnya berada pada pemerintah kabupaten.
"Karena fungsi otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota, beliau (para bupati) inilah yang sebenarnya menjadi garda terdepan," urainya dalam diskusi yang juga dihadiri Bupati se Madura.