Berita Sampang

Pemberangkatan Umrah Kembali Ditunda, Kemenag Sampang Akui Belum Bisa Memberi Kepastian

Kebijakan itu dibuat demi keselamatan para jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kantor Kemenag Sampang Jalan Jamaludin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (2/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah pusat menunda kembali pemberangkatan umrah di Indonesia hingga awal 2022.

Padahal, awal Desember 2021 Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan penerbangan untuk Jemaah Umrah dari Indonesia.

Kebijakan itu dibuat demi keselamatan para jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, setelah dilansir di laman Kemenag.

Baca juga: Keberangkatan Umrah Batal, Kementrian Agama Sampaikan Minta Maaf, Omicron Jadi Sebab

Akan tetapi, atas adanya penundaan tersebut Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura hingga saat ini belum bisa memastikannya.

Sebab, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah pusat.

"Belum ada keputusan resmi yang kami terima dari pemerintah pusat," kata Kepala Kemenag Sampang, Pardi, Senin (20/12/2021).

Mengetahui hal itu, pihaknya berencana akan memberikan informasi kepada masyarakat bila sudah ada keputusan resmi dari Kemenag pusat terkait kepastian pemberangkatan Umrah.

"Tentunya kami akan sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved