Muktamar NU
Bikin Kecewa, Meski Resmi Diundang, Para Jurnalis Tetap Dilarang Meliput Sidang Muktamar NU 2021
Sejumlah media nasional yang sudah teregistrasi dan memiliki tanda pengenal dari panitia juga dilarang masuk ke ruang persidangan Muktamar NU
TRIBUNMADURA.COM - Para awak media mengaku kecewa saat menghadiri acara Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama (NU)yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) pada Kamis (23/12/2021).
Sejumlah media nasional yang sudah teregistrasi dan memiliki tanda pengenal dari panitia juga dilarang masuk ke ruang persidangan.
Hal ni membuat para jurnalis terlantar di luar ruangan sidang.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, para awak media tidak diperkenankan memasuki ruang persidangan.
Mereka juga dilarang melakukan peliputan terkait proses sidang pleno tersebut.
Terlebih, keamanan pelaksaan sidang juga semakin dijaga ketat oleh pihak kepolisian maupun Banser NU di depan pintu masuk GSG UIN.
Saat dikonfirmasi, pihak panitia Muktamar 2021 beralasan karena agenda pembahasan sidang hari ini bersifat internal.
Di samping itu, mereka hanya mengizinkan media internal untuk memasuki ruang persidangan dan meliput proses sidang pleno II ini.
Padahal sebelumnya, media nasional juga turut diundang untuk menginformasikan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Sebagai informasi, sidang pleno II Muktamar ke-34 yang berlangsung di UIN saat ini masih dalam tahap penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode 2015-2020.
Sidang molor karena sepi peserta
Pelaksanaan sidang hari kedua Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) molor dari waktu yang telah ditentukan.
Pasalnya, sidang pleno hari ini diagendakan kembali dibuka pada pukul 08.00 WIB setelah sebelumnya sidang sempat ditunda.
Namun berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, para muktamirin hingga pukul 08.30 WIB masih belum banyak terlihat.
Bahkan kendaraan rombongan peserta dari luar kota juga belum banyak memasuki area pelaksanaan Muktamar NU 2021 tersebut.