Muktamar NU

Bikin Kecewa, Meski Resmi Diundang, Para Jurnalis Tetap Dilarang Meliput Sidang Muktamar NU 2021

Sejumlah media nasional yang sudah teregistrasi dan memiliki tanda pengenal dari panitia juga dilarang masuk ke ruang persidangan Muktamar NU

Editor: Aqwamit Torik
Tribunlampung.co.id / Hendra Sahputra
Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021). 

Kondisi lalu lintas di sekitaran kampus juga masih begitu lengang.

Padahal pelaksanaan hari pertama Muktamar ke-34, lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan sekitar 200 meter.

Hanya ada beberapa kendaraan yang berlalu lalang di sana.

Meski akhirnya sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB, sidang itu kembali ditunda selama 15 menit.

Pasalnya, total peserta masih belum memenuhi kuorum.

Sidang sempat ricuh bahas legalitas peserta

Pada sidang pleno 1 Muktamar Ke-34 NU sempat terjadi kericuhan antar muktamirin.

Kejadian saat sidang pleno 1 Mukatamar NU baru dimulai.

Sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.

Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja Muktamar NU.

Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang diantaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen.

Hal itu pun membuat persidangan harus diskors sementara.

Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.

Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved