Muktamar NU
Bikin Kecewa, Meski Resmi Diundang, Para Jurnalis Tetap Dilarang Meliput Sidang Muktamar NU 2021
Sejumlah media nasional yang sudah teregistrasi dan memiliki tanda pengenal dari panitia juga dilarang masuk ke ruang persidangan Muktamar NU
Ada dua nama yakni Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dan Kiai Said Aqil Siradj yang digadang-gadang sebagai kandidat kuat ketum PBNU selanjutnya.
Sejauh ini jalannya muktamar telah dimulai dengan Sidang Pleno I yang membahas soal tata tertib muktamar.
Namun, Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, KH Syahrizal Syarif mengungkapkan ada perubahan lokasi untuk pemilihan calon pemimpin PBNU itu.
Jika rencana awalnya akan dilangsungkan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah, akan dipindahkan ke Bandar Lampung.
Perubahan lokasi tersebut diperoleh dari masukan para muktamirin atau peserta muktamir dalam forum Sidang Pleno I yang berlangsung dinamis.
"Tadi sudah diputuskan, tempatnya akan pindah di Bandar Lampung, tapi lokasinya belum diketahui dan diserahkan kepada penyelenggara," ujar Syahrizal di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021) malam.
Sidang Pleno I akan dilanjutkan Sidang Pleno II untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2015-2020.
"Kemudian, kita lihat apakah LPJ itu diterima atau ditolak. Saya rasa kita sudah biasa rapat pleno sampai subuh dan itu tidak akan mengganggu rapat pleno selanjutnya," terangnya.
Para jurnalis terlantar
Puluhan jurnalis masih telantar di depan GSG Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, sidang pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU berlangsung tertutup.
UIN memang menjadi salah satu kampus yang dijadikan lokasi sidang Muktamar NU 2021.
Sayangnya, media tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.
Diduga, mereka dilarang masuk karena belum teregistrasi dan tidak memiliki tanda pengenal resmi dari panitia.
Tak pelak, kondisi itu dikeluhkan sejumlah jurnalis, khususnya media elektronik nasional.
Sejumlah jurnalis media elektronik seperti TV One, Metro TV, dan lainnya masih menunggu izin untuk memasuki ruang sidang.
Hingga berjalannya sidang pleno kedua ini, para jurnalis masih belum mendapatkan izin dari pihak panitia.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi, pintu masuk ruang sidang dijaga ketat oleh anggota kepolisian dan Banser NU.
Berdasarkan keterangan para jurnalis, belum ada konfirmasi resmi dari panitia terkait teknis peliputan.
Selain itu, tidak ada keterangan pasti terkait larangan oleh panitia.
Hingga kini jalannya pembacaan laporan pertangggungjawaban oleh Ketua Umum PBNU masih berlangsung.
Berlangsung Tertutup
Sidang pleno pertama dan kedua berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung.
Sidang pleno ini membahas tentang tata tertib persidangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus PBNU perode sebelumnya.
Persidangan hari pertama berlangsung terbuka.
Diduga, ketegangan yang sempat terjadi di dalam ruang sidang membuat media tidak diperbolehkan memasuki ruangan.
"Kami kecewa, dapat undangan resmi, tapi tidak bisa masuk," ujar Azhari Narittama, reporter TV One.
"Setidaknya bisa masuk sepuluh menit untuk stok gambar," imbuhnya.
( Tribunlampung.co.id / Hendra Sahputra / Hurri Agusto )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Jurnalis Kecewa Dilarang Masuk Ruang Sidang, dan tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II di GSG UIN Digelar Tertutup, Jurnalis Dilarang Meliput