Berita Pamekasan

Pemkab Temanggung Belajar Pendidikan KIHT ke Pamekasan, Bupati Mas Tamam Ungkap Hal Ini

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam (kiri) saat berdiskusi dengan Wakil Bupati Temanggung, Drs. R. Heri Ibnu Wibowo (kanan) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (23/12/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, menerima kunjungan jajaran pejabat dari Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021) siang.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Saat menerima tamu dari Pemkab Temanggung, Bupati Baddrut Tamam didampingi Sekretaris Daerah, Totok Hartono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifuddin, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Kunjungan Pemkab Temanggung dipimpin langsung Wakil Bupati Temanggung, Drs. R. Heri Ibnu Wibowo. 

Kedatangan mereka ke Pamekasan, belajar tentang tata niaga tembakau, dan pendirian Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang baru dirintis Pemkab Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pendirian KIHT di daerahnya berawal dari diskusi di jajaran pejabat tentang fenomena tembakau yang cenderung merugikan petani. 

Baca juga: Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Pamekasan Target 20 Pabrik Rokok Ilegal Gabung KIHT

Melalui diskusi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan langkah nyata dengan cara belajar kepada daerah yang telah memiliki KIHT, yakni Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

"KIHT ini kita rancang di tahun 2020, dari diskusi itu kita langsung buat grup WA (WhatsApp), baru kemudian bagi tugas dan peran. Siapa yang tugas ke sini, dan siapa yang belajar ke daerah ini," katanya di hadapan pejabat Pemkab Temanggung.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut mengungkapkan, telah meresmikan KIHT sementara di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Senin (20/12/2021) kemarin setelah izin operasional dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur terbit. 

Lokasi sementara yang dijadikan tempat KIHT itu dengan sistem sewa sebelum nanti berpindah ke lokasi yang telah dirancang di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.

"Kita sewa tempat, kerja sama dulu, sambil lalu di tahun 2022 mulai kita bangun lokasinya di Desa Gugul. Nah, ini salah satu kontrak kerja kita dengan dinas, misalnya KIHT jangan enteng, jangan alasan banyak, kalau alasan banyak, ya staf," tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini mengaku memilih cara dengan menargetkan kerja OPD untuk meningkatkan kerja aparatur sipil negara (ASN) lantaran pejabat telah mendapat banyak fasilitas dari negara yang tentunya harus berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara. 

"Negara itu membayar lunas kepada aparatur sipil, tidak ngutang. Tinggal kita bisa mempersembahkan yang terbaik untuk bangsa dan negara," tegasnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung karena telah berkenan mengunjungi Kabupaten Pamekasan yang saat ini sedang berikhtiar untuk menjadi kabupaten berdaya saing dengan kabupaten/kota maju lain di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved