Berita Sampang

Kemenag Sampang Gelar Submit PMPZI dan Penandatanganan Perkin Tahun 2021 di Makam Rato Ebuh

Sementara terkait Submit PMPZI,  kata Pardi bahwa saat ini Kemenag Sampang masuk dalam Piloting Nasional untuk mewujudkan Zona Integritas.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kemenag Sampang saat menggelar Submit PMPZI dan penandatanganan Perkin Tahun 2021 di Makam Rato Ebuh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (30/12/2012). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kementerian Agama (Kemenag) Sampang,  menggelar Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2022, Kamis (30/12/21).

Namun, ada yang menarik dalam pelaksanaan kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian acara memperingati momentum Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-76 pada 3 Januari 2022 mendatang tersebut.

Yakni, pelaksananya digelar di Kompleks Pemakaman Rato Ebuh, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Kepala Kemenag Sampang, Pardi mengungkapkan alasan Submit PMPZI dan Penandatanganan Perkin tahun 2022 dilakukan di situs sejarah Makam Rato Ebuh karena untuk menghormati Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sampang yang ke-398 tahun 2021.

Baca juga: Tren Kasus Curat di Bangkalan Meningkat, Satu Kasus Terungkap setelah Maling Motor Mejeng Selfie

Sekaligus menghormati para pendiri pertama pemerintahan Kabupaten Sampang, Sehingga ingin mewarisi semangat para pendahulu.

"Jadi kami juga melakukan ziarah Makam Rato Ebuh yang dihadiri oleh seluruh tim kerja pembangunan zona integritas, serta seluruh Kepala Madrasah se-Kabupaten Sampang," ujarnya.

Sementara terkait Submit PMPZI,  kata Pardi bahwa saat ini Kemenag Sampang masuk dalam Piloting Nasional untuk mewujudkan Zona Integritas.

“Hari ini kita melakukan Submit untuk segera dinilai selama 4 sampai 5 ke depan, sedangkan hasil Submit yang saat ini merupakan hasil penilaian mandiri dan sudah masuk di pusat," terangnya.

Menurutnya, penilaian tersebut nantinya, tidak hanya dari mandiri saja, adapun dari pihak luar juga ikut menilai tentang kelayakan sebagai menyandang predikat zona Integritas.

“Semunya akan berkolaborasi mulai dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), Dirjen Kementerian keuangan, KPK, Kemenpan-RB, dan dari tim Zona Integritas, nanti akan menilai,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved