Berita Sumenep
Lima Pimpinan OPD Pemkab Sumenep Dibiarkan Kosong, Wakil Ketua DPRD Sebut Kinerja Tidak Maksimal
kosongnya lima kepala OPD Pemkab Sumenep di penghujung Tahun 2021 ini dinilai tidak maksimalnya kinerja pemerintah daerah
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Lima Pimpinan OPD Kabupaten Sumenep yang dibiarkan mengalami kekosongan, setelah Bupati Sumenep Achmad Fauzi resmi melantik pejabat tinggi pratama pada hari Jumat (31/12/2021) mendapat protes pedas dari Wakil Ketua DPRD Sumenep.
Pasalnya, kosongnya lima kepala OPD Pemkab Sumenep di penghujung Tahun 2021 ini dinilai tidak maksimalnya kinerja pemerintah daerah dan seharusnya efektivitas pengangkatan itu sudah selesai dilakukan APBD perubahan Tahun 2021.
"Pasti kepala OPD yang tidak difinitif, yang masih dijabat Pj atau Plt itu tidak bisa memaksimalkan kinerjanya," kata Indra Wahyudi pada TribunMadura.com.
Politisi DPC Demokrat Sumenep ini mencontohkan, bukti tidak maksimal kinerja jika pimpinan OPD dibiarkan kosong itu pada saat pembahasan APBD Tahun 2022 pada bulan lalu jika ditanya berkaitan RKA yang disampaikan pada forum Banggar ternyata tidak bisa memberikan jawaban yang maksimal.
"Kenapa, karena mereka itu sebagai Plt sendiri tidak memiliki tanggung jawab yang penuh. Dan tidak merasa memiliki tanggungbjawab betul itu semua, kenapa ya di posisi itu masih Plt. Inilah nanti berdampak pada persoalan yang akan berimbas pada polarisasi kegiatan pemerintahan," tegasnya.
Dan bahkan kata Indra Wahyudi yang sangat dikhawatirkan, akan berimbas pada bagaimana prilaku penyerapan anggaran APBD Tahun 2022.
"Pasti ini akan berimbas pada anggaran APBD Tahun 2022, yang difinitif saja masih menyisakan benerapa problem dan apalagi diakhir tahun ini yang mestinya sudah efektif atau beberapa OPD sudah terisi. Malah ini ada lima tidak terisi, pasti ini berimbas pada penyerapan APBD Tahun 2022," jelasnya.
Meskipun 5 OPD Pemkab Sumenep itu kosong dan menjadi hak prerogatif Bupati Sumenep katanya, tetap saja pihaknya mendesak orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep pada Januari Tahun 2022 sudah terisi.
"Maksimal Januari Tahun 2022 Bupati Sumenep sudah bisa mengisi lima OPD yang kosong itu," pintanya.
Ditulis sebelumnya, ada lima Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep dibiarkan mengalami kekosongan, setelah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi resmi melantik pejabat tinggi pratama pada hari Jumat (31/12/2021).
Jabatan Kepala OPD yang dibiarkan kosong itu diantaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kasatpol PP, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Achmad Fauzi mengaku, untuk mengisi lima pimpinan OPD yang dibiarkan kosong hingga akhir Tahun 2021 ini pihaknya sudah melakukan proses pengajuan ke-KASN.
"Nanti Tahun depan (Januari Tahun 2022) langsung kita laksanakan biar cepat," kata Achmad Fauzi usai acara di Bandar Udara Trunojoyo Sumenep.
Sehingga nanti katanya, pejabat yang ada dibawahnya segera bisa naik. Misalnya, dari Kepala Bidang (Kabid) naik ke Kepala Dinas (Kadis), dan fungsionalnya bisa ke Kabid.
"Januari Tahun 2022 nanti harus pembukaan dulu," katanya.