Berita Malang
Heboh Kabar UKT Mahasiswa Universitas Brawijaya Naik Tahun 2022, Begini Tanggapan Resmi Kampus
Universitas Brawijaya (UB) memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagaimana isu yang beredar.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Universitas Brawijaya (UB) membantah soal isu yang beredar terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) para mahasiswanya.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Brawijaya, Prof Drs Gugus Irianto MSA PhD Ak menjelaskan, tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagaimana isu yang beredar.
Ia mengatakan, akan ada perubahan struktur organisasi baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.
Di tingkat universitas, kata dia, Universitas Brawijaya mempunyai tiga organ yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU).
Sedangkan pada level kepegawaian, sambungnya, akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disahkan.
Dari sisi keuangan, Universitas Brawijaya tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan.
Baca juga: Universitas Brawijaya Jadi PTN Penerima Calon Mahasiswa Terbanyak, Total 6033 Calon Mahasiswa
"Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang," katanya, Minggu (2/1/2022).
Prof Gugus mengatakan, dengan status baru UB sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.
"PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba," tutur dia.
"PTNBH apapun namanya universitas kita tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku," sambungnya.
Dengan status baru, ucapnya, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya.
"InsyAllah dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha yang dimiliki UB, akan bisa membantu UKT mahasiswa," ungkap dia.
"Saat ini ada 30 persen lebih mahasiswa yang mempunyai keringanan UKT," katanya.
Sementara itu, Universitas Brawijaya akan membuka dua fakultas pada tahun ini.
Ini sebagai upaya perubahan di bidang akademik setelah status UB berstatus PTNBH pada Oktober 2021.
"Ketika menjadi PTNBH, pengajuan usulan prodi bisa dilakukan lewat universitas," kata Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof Dr Aulanni’am drh DES, Minggu (2/1/2022).
Dua fakultas itu adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan Prodi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi.
Rektor UB, Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS menambahkan, dengan status baru ini, tidak menempatkan UB dalam jajaran pemain pemula.
"Namun UB sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH," katanya.
Karena itu sudah banyak persiapan yang telah dilakukan UB sejak masih menjadi perguruan tinggi BLU.
Ia juga optimistis dan siap dengan status baru, karena sudah mempersiapkan semuanya sejak UB masih menjadi BLU.
Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan seperti di bidang SDM dan keuangan.
Sylvianita Widyawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/kampus-universitas-brawijaya-ub-minggu-212022.jpg)