Berita Pamekasan
Bupati Pamekasan Pastikan TPP Tahun 2022 Cair, Harap ASN Kerja Luar Biasa
Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan mencabut TPP bagi para ASN di tengah pandemi Covid-19 untuk dialihkan kepada kepentingan masyarakat
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUMMADURA.COM, PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memastikan akan mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya pada tahun 2022.
Tahun 2021, Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan mencabut TPP bagi para ASN di tengah pandemi Covid-19 untuk dialihkan kepada kepentingan masyarakat.
Namun, kebijakan itu membuat ASN gaduh.
Bahkan sebagian menolak atas keputusan tersebut.
"2021 yang kemarin dinamikanya sangat keras, sampai ada demo ASN di kabupaten ini karena TPP, dan saya waktu itu berjanji di 2022. Hei, jangan tepuk tangan dulu, ini yang tepuk tangan kelihatan sekali bahwa kinerjanya untuk ini saja (TPP)," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sambil menepuk perutnya di hadapan peserta Apel Awal Tahun 2022 di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (3/1/2022) kemarin.
"Sebentar jangan tepuk tangan dulu, jangan bahagia dulu, dengarkan dulu baru kemudian tepuk tangan," tambahnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini, tindakan ASN yang berdemonstrasi lantaran adanya kebijakan mencabut TPP itu justru dibiarkan oleh Inspektorat, tidak ada tindakan apa-apa kepada yang bersangkutan.
"Dinamikanya sangat keras, bahkan ada ASN yang demo, inspektorat diam, tidak berkutik, saya biasanya bilang begini, itu ada ASN demo, oh iya pak, iya. Mestinya, iya pak saya akan evaluasi, akan saya panggil pak, mestinya begitu. Tapi diam, ada pak Alwi enggak (Kepala Inspektorat)," tegasnya sambil mencari kepala Inspektorat Pamekasan, Mohammad Alwi yang ternyata tidak hadir di lokasi upacara tersebut.
Menurutnya, demonstrasi ASN itu mengindikasikan adanya tata kelola pemerintahan yang tidak terorganisir dengan baik.
Karena kebaikan yang tidak terorganisir, akan dikalahkan dengan keburukan yang terorganisir.
Dia menjelaskan, TPP merupakan bonus atas kinerja luar biasa yang dilaksanakan para ASN.
Artinya, ASN harus bisa menunjukkan kerja luar biasa sebelum memikirkan bonus tersebut.
"TPP ini bonus dari kerja luar biasa yang kita lakukan, kalau tujuannya TPP, maka TPP saja yang dipikirkan, sama halnya dengan saya, saya meletakkan jabatan bupati, karena jabatan itu bagi saya hanya alat pengabdian. Kalau jabatan ini alat, tidak boleh eman kepada alat, yang eman tujuan yang harus kita perjuangkan," tegasnya.
"Tujuannya, membawa kabupaten ini menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju. Rakyatnya, Rajja, Bajra tor Parjuga. Semangat itulah yang ada di pikiran dan hati saya, digerakkan menjadi tindakan, menjadi pikiran, mengorganisir semua kepentingan di dalam pemerintahan ini, baru kemudian bonusnya adalah TPP," terangnya.