Berita Jember

Gadis ini Kebingungan Lihat Kondisi Bajunya Berantakan, Ternyata Jadi Korban Kenalannya di Facebook

Pencabulan dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah. Korban pencabulan berkenalan dengan FH melalui Facebook.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bermula kenal dari Facebook, malah berujung petaka bagi anak ini.

Ia menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda asal Kecamatan Tempurejo, FH (22).

FH ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual, berbentuk pencabulan.

Kini FH sudah mendekam di rumah tahanan Polres Jember.

Polisi menangkap FH setelah mendapatkan laporan dari seorang bapak di Kecamatan Jenggawah.

Bapak itu melaporkan jika sang anak menjadi korban pencabulan FH pada 27 Desember 2021.

Baca juga: Tersinggung Karpet Warung Kopinya Dilindas Pelaku, Kakek ini Malah Dianiaya, Berujung di Laut

Pencabulan dilakukan di area perkebunan karet di wilayah hukum Polsek Jenggawah.

Korban pencabulan berkenalan dengan FH melalui Facebook.

Perkenalan hanya seminggu, kemudian mereka janjian bertemu.

Saat bertemu itu, FH lantas mengajak korban keluar rumah.

Sesampainya di perkebunan karet, FH mengajak korban minum minuman beralkohol.

Korban menolaknya, namun FH terus memaksa.

Sampai akhirnya, kedua orang itu mabuk.

Ketika korban mabuk itulah, FH melakukan pencabulan.

Namun, korban Bunga tak berdaya lantaran terus dipaksa oleh FH.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved