Berita Sampang
Hadang Mantan Istri Siri Boncengan dengan Pacar, Bikin Pria di Sampang ini Kalap Hingga Lakukan ini
Tiba-tiba muncul tersangka yang seketika menghadang laju kendaraan sembari menyabetkan Sajam jenis pisau ke arah pacar sang mantan istri.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Warga Sampang ini nekat hadang istri siri yang sedang boncengan dengan pacarnya.
Tak hanya menghadang, pria ini juga mengacungkan pisau hingga sempat mengenai salah satu korban.
Diketahui, pelaku merupakan Ardi warga Desa Pasean, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Ia terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menikam mantan istri sirinya.
Saat ini, pria berusia 27 tahun tersebut berada di sel tahanan polres Sampang dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan.
Dalam insiden berdarah itu, Ardi dibutakan oleh rasa cemburu lantaran mantan istrinya bernama Jannah (25) warga Kelurahan Karang Dalam, Sampang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan pria lain alias pacar pada (27/12/2021) malam.
Baca juga: Minyak Goreng Murah Rp 12 Ribu Perliter Sudah Didistribusikan di Pemprov Jatim, Simak Rinciannya
Kala itu, korban bersama pacarnya melintas di Jalan Raya Kotem, Desa Pengongsean, Sampang, melaju dari arah Kota Sampang (timur) menuju Kecamatan Torjun (barat).
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba muncul tersangka yang seketika menghadang laju kendaraan sembari menyabetkan Sajam jenis pisau ke arah pacar sang mantan istri.
Pacar sang mantan istri berhasil menghindar dengan cara membanting setir ke kanan, akan tetapi saat kendaraan berbelok malah tangan korban yang terkena sabetan.
Dengan kondisi berbaring, korban beserta pacarnya sekuat tenaga berteriak dengan kata 'rampok' sehingga membuat tersangka melarikan diri bersama dua rekannya menggunakan Honda PCX warna hitam.
"Dengan tangan berlumuran darah korban diantarkan oleh teman prianya ke puskesmas setempat untuk mendapat pelayanan medis," kata Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Kamis (6/1/2022).
Ia menambahkan, keesokan harinya keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka kepada Polres Sampang, sehingga pengejaran mulai dilakukan.
Baca juga: Begal Sadis di Sukolilo Surabaya, 3 Pelaku Bacok Korban, Motor Vario Dibawa Lari
Alhasil, tersangka berhasil diamankan saat berada di Jalan Syamsul Arifin, tepatnya di depan Pasar Margalela.
"Saat itu yang bersangkutan sedang berkendara, jadi kami langsung mengamankannya tanpa adanya perlawanan," pungkasnya.